Wonosari, Senin, 8 Juli 2024, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan evaluasi terhadap Penilaian Mandiri Kapabilitas terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dilaksanakan di Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dan meningkatkan kapasitas serta kualitas kinerja APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan intern di lingkungan pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur oleh tim evaluator dari Perwakilan BPKP DIY. Evaluasi dilaksanakan secara luring dan daring selama 23 (dua puluh tiga) hari kerja di mulai tanggal 01 Juli 2024 sampai dengan 31 Juli 2024. “Hasil sementara dari evaluasi yaitu konfirmasi terhadap kebenaran dokumen dan keabsahan subtansi dari dokumen tersebut, kemudian tim BPKP DIY meminta untuk melengkapi kekurangan dokumen yang dimaksud masing-masing supelemen dari 6 elemen” jelas PIC tim KAPIP Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Gustijaningsih.
Selama proses evaluasi, tim Evaluasi Perwakilan BPKP DIY melakukan serangkaian penilaian terhadap pemenuhan dokumen masing-masing supelemen dari 6 elemen yaitu Pengelolaan SDM, Praktik Profesional, Akuntabilitas Manajemen Kinerja, Budaya dan Hubungan Organisasi, Struktur Tata Kelola, serta Peran dan Layanan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
Dalam upaya untuk mewujudkan hasil yang berkelanjutan, setelah evaluasi selesai, Perwakilan BPKP DIY juga memberikan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif kepada APIP Inspektorat Daerah. Rekomendasi ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan intern, mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam audit dan pengendalian, serta meningkatkan kompetensi dan kapabilitas SDM APIP.
Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan BPKP DIY berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi dari evaluasi ini guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel khususnya pada Inspektorat Daerah kabupaten Gunungkidul.
